Rabu, 21 Oktober 2009

jilid 2

Isu Penggunaan Telenursing Pada Pelayanan Kesehatan Dalam Keperawatan


1.Pendahuluan
Perkembangan keperawatan bukan saja karena adanya pergeseran masalah kesehatan di masyarakat, akan tetapi juga adanya tekanan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan serta perkembangan profesi keperawatan dalam menghadapi era globalisasi.
Zaman era globalisasi ini, perawat semakin dituntut untuk professional dan mengedepankan perkembangan teknologi kesehatan, dimana pasien atau klien yang membutuhkan asuhan keperawatan dapat berasal dari berbagai kalangan, dimana semakin ditandai dengan tingginya pengguna internet di Indonesia, dan semakin banyaknya website di bidang kesehatan.
Dengan semakin berkembangnya penggunaan internet diikuti pula perkembangan. dalam dunia kesehatan dan keperawatan. Salah satunya adalah telenursing menjadi alternative dalam memberikan pelayanan kesehatan dan keperawatan. Telenursing diadakan dalam upaya meningkatkan peran perawat Indonesia menghadapi Indonesia Sehat 2010 melalui bidang informatika kesehatan.
Peranan keberhasilan pembangunan kesehatan sangat menentukan tercapainya tujuan pembangunan nasional, karena dalam rangka menghadapi makin ketatnya persaingan pada era globalisasi, tenaga kesehatan yang sehat akan menunjang keberhasilan program pelayanan kesehatan dan juga akan mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan penduduk.
Tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui isu penggunaan telenursing pada pelayanan kesehatan dalam keperawatan guna meningkatkan kualitas kesehatan pasien.

2.Analisis Isu Penggunaan Telenursing Pada Pelayanan Kesehatan Dalam Keperawatan
Telenursing disebut juga pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh. Telenursing adalah penggunaan tehnologi komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Telenursing menggunakan saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) dalam menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula di definisikan sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan optik, antar manusia dan atau komputer (inna-ppni, 2006).
Menurut sumber lain, telenursing yaitu upaya penggunaan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan keperawatan dalam bagian pelayanan kesehatan dimana ada jarak secara fisik yang jauh antara perawat dan pasien, atau antara beberapa perawat. Sebagai bagian dari telehealth dan beberapa bagian terkait dengan aplikasi bidang medis dan non medis seperti telediagnosis, telekonsultasi dan telemonitoring (wikipedia, 2008).
Telenursing telah berhasil dinegara dengan laju pertumbuhan yang tinggi karena beberapa faktor yaitu penghematan dalam biaya kesehatan, peningkatan angka penuaan dan penduduk dengan penyakit kronik serta peningkatan cakupan kesehatan jarak jauh, pedesaan dan daerah terpencil. Telenursing dapat membantu menyelesaikan kekurangan perawat, menurunkan jarak, waktu kunjungan dan menjaga pasien yang sudah keluar dari rumah sakit.
Layanan kesehatan khususnya keperawatan jarak jauh menggunakan media teknologi informatika memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal ini
menggunakan fasilitas internet. Masyarakat atau pasien tidak perlu datang ke rumah sakit , kedokter ataupun perawat untuk mendapatkan layanan perawatan kesehatan. Waktu yang dibutuhkan untuk layanan kesehatan menjadi lebih sedikit. Pasien dapat melakukan kontak dirumah melalui koneksi internet menggunakan media video conference untuk mendapatkan informasi kesehatan, perawatan dan bahkan pengobatan.

Aplikasi telenursing dapat diterapkan dalam model hotline atau call centre yang dikelola organisasi keperawatan, untuk melakukan triage pasien, dengan memberikan informasi dan konseling dalam mengatur kunjungan rumah sakit dan mengurangi kedatangan pasien di ruang gawat darurat.
Telenursing memiliki beberapa keuntungan menurut Britton, Keehner, Still & Walden pada tahun1999 yaitu: efektif dan efisiensi dari sisi biaya kesehatan, pasien dan keluarga dapat mengurangi kunjungan ke pelayanan kesehatan, dengan sumber daya minimal dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan keperawatan tanpa batas geografis, telenursing dapat mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di rumah sakit, dapat meningkatkan pelayanan untuk pasien kronis, tanpa memerlukan biaya dan meningkatkan pemanfaatan tehnologi, dan dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan (model distance learning) dan perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan.
Di indonesia sendiri telenursing baru diterapkan disalah satu universitas negeri terkemuka di Indonesia yakni Universitas Gajah Mada. Telenursing yang ada di UGM melalui program e-learning atau model e-lisa yang terintegrasi di semua fakultas UGM. Seperti untuk perawatan luka bisa dilihat di e-lisa UGM studi dengan terlebih dahulu menjadi anggota.
Telenursing juga dapat memberikan kesempatan kerja kepada perawat yang memiliki pengalaman klinik namun perawat tersebut telah pensiun atau tidak bekerja lagi disebuah institusi pelayanan kesehatan ataupun dirumah sakit. Keefisienannya dapat dilihat dari untuk mengurangi resiko terjangkitnya infeksi nosokomial atau infeksi yang berasal dari rumah sakit dn dapat memberikan kenyamanan ruang dan waktu bagi pasien, keluarga pasien, dan perawat.
Dalam sistem penerapannya telenursing memiliki beberapa faktor yang harus diaplikasikan dalam suatu sistem pelayanan kesehatan. Beberapa faktor yang ada dalam penerapan sistem telenursing dalam suatu rumah sakit yaitu: faktor legalitas, faktor financial, faktor keterampilan, dan faktor motivasi.

Faktor legalitas yaitu otonomi profesi keperawatan atau institusi keperawatan yang mempunyai tanggung jawab dalam pelaksanaan telenursing. Faktor financial yaitu dalam pelaksanaannya telenursing membutuhkan sarana dan prasarana yang cukup besar dan memerlukan dukungan yang kuat dari pemerintah, rumah sakit dan organisasi profesi dalam melaksanakan telenursing.
Faktor keterampilan yakni dalam menjalankan sistem telenursing diperlukan keterampilan dan pengetahuan dari perawat, keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki oleh seorang perawat harus sejalan dengan pengetahuannya dalam bidang teknologi informasi. Faktor motivasi yakni dalam menjalankan sistem telenursing diperlukan motivasi yang kuat dari perawat yang menjalankannya tanpa motivasi tidak akan berjalan dengan baik.
Isu yang terjadi dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam bentuk telenursing yaitu praktek telenursing masih dilarang, sebagai contoh disalah satu negara adidaya yakni Amerika serikat praktek telenursing dilarang karena perawat yang online sebagai koordinator harus memiliki izin atau lisensi di setiap negara bagian dan pasien yang menerima telecare harus bersifat lokal guna menghindari malpraktek perawat antar negara bagian.
Malpraktek dan akontabilitas yang berkaitan dengan telenursing masih dalam perdebatan dan mencari solusi untuk pemecahannya. Dalam memberikan asuhan keperawatan secara jarak jauh maka diperlukan kebijakan umum kesehatan yang mengatur praktek, standar operasi prosedur atau SOP, etik dan profesionalisme, keamanan, kerahasiaan pasien dan jaminan informasi yang diberikan. Dalam menjalankan sistem telenursing, perawat harus memiliki komitmen yang tinggi dan kuat agar dapat mempertahankan privasi dan kerahasiaan pasien sesuai dengan kode etik dalam keperawatan.
Beberapa hal terkait dengan isu penggunaan telenursing, yang secara fundamental mesti dilakukan dalam penerapan teknologi dalam bidang kesehatan dalam merawat pasien adalah: Jaminan dari seluruh data pasien harus bersifat rahasia dan pelayanan dari informasi kesehatan yang diberikan harus tetap terjaga, Pasien yang mendapatkan intervensi melalui telehealth harus diinformasikan potensial resiko (seperti keterbatasan jaminan kerahasiaan informasi, melalui internet atau telepon), dan Diseminasi data pasien seperti identifikasi pasien (suara, gambar) dapat dikontrol dengan membuat informed consent (pernyataan persetujuan) lewat email.

3.Kesimpulan
Telenursing disebut juga pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh. Telenursing adalah penggunaan tehnologi komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Telenursing menggunakan saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) dalam menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula di definisikan sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan optik, antar manusia dan atau komputer (inna-ppni, 2006).
Telenursing memiliki beberapa keuntungan menurut Britton, Keehner, Still & Walden pada tahun1999 yaitu: Efektif dan efisiensi dari sisi biaya kesehatan, dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan keperawatan tanpa batas geografis, dapat mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di rumah sakit, Dapat meningkatkan pelayanan untuk pasien kronis, dan dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan (model distance learning) dan perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan.
Dalam sistem penerapannya telenursing memiliki beberapa faktor yang harus diaplikasikan dalam suatu sistem pelayanan kesehatan. Beberapa faktor yang ada dalam penerapan sistem telenursing dalam suatu rumah sakit yaitu: faktor legalitas, faktor financial, faktor keterampilan, dan faktor motivasi.
Isu yang terjadi dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam bentuk telenursing yaitu praktek telenursing masih dilarang dan malpraktek dan akontabilitas yang berkaitan dengan telenursing masih dalam perdebatan dan mencari solusi untuk pemecahannya.
Penggunaan telenursing dapat digunakan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang pprofessional dan dapat meningkatkan kemandirian dan kepuasan pasien serta keikutsertaan keluarga pasien secara aktif.

Daftar Pustaka
Martono, Nur. (2006). Telenursing (Pelayanan Asuhan Keperawatan Jarak Jauh). Alternatif Asuhan Keperawatan Indonesia Menjelang Indonesia Sehat 2010. Diambil 11 Maret 2009, dari
http://www.inna-ppni.or.id/index.php?name=News&file=article&sid=71
Sepdianto, Tri Cahyo. (2008). Telenursing. Diambil 11 Maret 2009, dari http://72.14.235.132/search?q=cache:sNyBnz1XBSgJ:152.118.148.220/pkko/files/TELENURSING%2520tRI%2520cAHYO.doc+telenursing&cd=6&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a
Fajrina, Sherly Rani. (n.d.). Telemedicine. Diambil 11 Maret 2009, dari http://www.waena.org/index.php?option=com_content&task=view&id=1238&Itemid=9
Astuti, Resti Yuni. (n.d.). Memperawatkan Internet Dan Menginternetkan Perawat. Diambil 11 Maret 2009, dari HTTP://RSUDRAZA.BANJARKAB.GO.ID/?PAGE%20ID=23

Tidak ada komentar:

Posting Komentar